Sekilas “LEBAH”….
Koperasi
Mahasiswa “LEBAH” merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang
berdiri pada tanggal 23 Maret 1998 Koperasi Mahasiswa “LEBAH” yang biasa kita
kenal dengan sebutan KOPMA “LEBAH” ini terletak di Gedung PKM Lt. 1 Kampus I Universitas
Muhammadiyah Purwokerto. Sekarang adalah masa kebangkitan KOPMA “LEBAH” setelah
sekian lama sedikit vakum dari hiruk pikuknya suasana kampus. Dalam
keorganisasaiannya, KOPMA “LEBAH” memiliki empat departemen yang siap bekerja
dalam bidang yang berbeda-beda, yaitu : Dept. Administrasi Umum (ADUM), Dept.
Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA), Dept. Keuangan, dan Dept. Usaha.
J Departemen
Administrasi Umum (ADUM)
Departemen
Administrasi Umum mempunyai tugas pokok
yaitu bekerja dalam menangani administrasi umum dan kepersonaliaan.
J Departemen
PSDA
Anggota merupakan kunci keberhasilan dari KOPMA, oleh
karena itu diperlukan suatu bidang yang dapat mengembangkan sumber daya
anggota. Dengan adanya bidang ini diharapkan anggota dapat berkualitas sehingga
dapat membangun KOPMA “LEBAH” UMP dari tidurnya. Dept. PSDA dibagi menjadi dua yaitu Litbang dan Pengkaderan.
J Departemen Keuangan
Departemen ini merupakan bank nya KOPMA
“LEBAH” karena semua kekayaan yang dimiliki KOPMA “LEBAH” diolah oleh Dept.
Keuangan. Tugas dari Dept. Keuangan adalah mencatat semua transaksi yang
dilakukan oleh KOPMA “LEBAH”.
J Departemen Usaha
Berdasarkan
Undang- undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan azas
kekeluargaan. Departemen usaha selaku penanggungjawab pengendalian dan
pengelolaan usaha Koperasi Mahasiswa “LEBAH” Universitas Muhammadiyah
Purwokerto yang berusaha untuk menjalankan usaha Koperasi sebagaimana mestinya
sesuai dengan prinsip-prinsip usaha koperasi.